Skip to main content

KEPADA SIAPAKAH SEKTE WAHABI HARUS DINISBATKAN???

Oleh: Nashrul Mukmin

Assalaamu'alaikum wr. wb

Pada beberapa waktu yg lalu bahkan sampai sekarang di dumay sempat beredar postingan dari teman-teman WAHABI baik di blog maupun media sosial lainnya yg mencoba menuliskan sejarah asal usul serta penisbatan WAHABI sebagai berikut:
"Pendiri Wahabi adalah Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum wafat 211 H. Bukan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab wafat 1206 H."
Dengan bebrapa tulisan tersebut maksud dan tujuan dari penulisnya mungkin mencoba utk memutus mata rantai sejarah kelam yg sdh terlanjur melekat kepada pendiri WAHABI yaitu Muhammad Bin Abdul Wahab.
Tampaknya mereka mencoba mengelabuhi ummat agar ummat islam tdk terus menerus mengungkit ungkit kembali sejarah kelam tersebut.

Namun sungguh sangat disayangkan , sehebat apapun upaya mereka utk menghapus sejarah tersebut niscaya akan selalu kandas disebabkan oleh pengakuan para tokoh-tokohnya yg dengan jelas dan bangganya para tokoh tersebut membenarkan bahwa sekte WAHABI dinisbatkan kepada Muhammad Bin Abdul Wahab bukan kepada Abdurrahman bin Rustum.

Berikut ini saya kutipkan pengakuan para tokoh WAHABI yg membenarkan penisbatan nama WAHABI kepada Muhammad Bin Abdul Wahab:

1. Berikut fatwa dari Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz:

اَلْوَهَّابِيَّةُ مَنْسُوْبَةٌ إِلَى الشَّيْخِ الْإِمَامِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ رَحِمَهُ اللهُ اَلْمُتَوَفَّى سَنَةَ 1206 هـ
AL-WAHHAABIYYAH dinisbatkan kepada Syeikh Imam Muhammad bin Abdul Wahhab –rahimahullaah- yang wafat tahun 1206 H

2. Sulaiman bin Sahman memberikan Judul pada kitab karangannya dg judul:
"Al-Hadiyyah al-Saniyyah wa al-Tuhfah al-Wahhabiyyah al-Najdiyyah (Hadiah yang Luhur dan Anugerah kaum Wahhabi Najed)"
Ulama Wahabi tsb dg tanpa merasa malu menisbatkan WAHABI kepada ulama yg berasal dari Najd. Siapakah ulama yg dimaksud?? Tdk lain dan tdk bukan tentulah Muhammad Bin Abdul Wahab.

3. Pemuka Wahhabi di Qatar, Ahmad bin Hajar Al Buthami Al bin Ali menulis sebuah buku berjudul "as Syekh Muhammad ibn Abdil Wahhab ‘Aqidatuh as Salafiyyah Wa Da’watuh al Islamiyyah" yang mana buku ini diedit dan sebarluaskan oleh pemuka Wahabi lainnya, yaitu “Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz”. Dicetak tahun 1393 H, penerbit Syarikat Mathabi’ al Jazirah.

Pada halaman 105, ia dengan bangga memakai dan menuliskan nama Wahhabi :

فلما التقى الوهابيين في مكة
“ Ketika bertemu dengan orang-orang Wahabi di Mekah…”
Juga menuliskan:

استطاع الوهابيون أن يقيموا الدولة الإسلامية على أساس من المبادئ الوهابية
“… orang-orang Wahabi mampu mendirikan Dawlah Islamiyyah di atas dasar ajaran-ajaran Wahabiyah”.

Kemudian juga menuliskan:
ولكن الدعوة الوهابية“Akan tetapi dakwah Wahabi…

Juga menuliskan:

يدينون الإسلام على المذهب الوهابي
“ Meraka (orang-orang Wahabi) beragama Islam di atas madzhab Wahabi...”.

4. Ulama Wahhabi lainnya bernama Dr Muhammad Khalil Al-Harras secara terang benderang menggunakan nama Wahhabi didalam kitab karyanya yaitu "Al- Harakatul Wahhabiyah (Gerakan Wahhabi)" .

Contoh penggunakan Wahhabi didalam kitabnya :
Pada halaman 11 disebutkan :
ﺍﺳﺲ ﺍﻟﺤﺮﻛﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ“ Dasar-dasar gerakan Wahhabi...”

Halaman 14 disebutkan :
ﺍﻟﺤﺮﻛﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﺗﺪﻋﻮ ﺍﻟﻲ ﺗﻮﻛﻴﺪ ﺍﻟﺘﻮﺣﻴﺪ“..gerakan Wahhabi menyeru kepada menguatkan tauhid ...”

Halaman 17 dan masih banyak lagi disebutkan :
ﺍﻟﺤﺮﻛﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﺗﺪﻋﻮ ﺍﻟﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺭﺑﻬﺎ“..gerakan Wahhabi menyeru kepada jalan Tuhan nya...”.

Selain diatas, sangat banyak kitab-kitab ulama Wahabi yang mengakui penamaan Wahhabi untuk dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab An-Najdi, diantaranya:

1, Syaikh Muhammad Hamid Al Fiqi dalam kitab Atsarud Da’watil Wahhabiyah.
2, Syaikh Umar Abu Nashri dalam kitab Ibnu Sa’ud.
3, Syaikh Muhammad Kurdi Ali dalam kitab Al-Qadim wal Hadits.
4, Syaikh Muhammad Jamil Baiham dalam kitab al-Halqah al-Mafqudah fi Tarikh Arab.
5, Syaikh Abdul Karim Al-Khathibi dalam kitab Muhammad ibn Abdil Wahhab. 6, Dan lain sebagainya.

Dengan demikian maka menjadi Jelas dan gamblang bahwa kalau yg disebut WAHABI adalah Muhammad Bin Abdul Wahab bukan Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum.
Demikian sekilas penjelasan tentang penisbatan WAHABI.
Semoga ada manfaatnya.

Popular posts from this blog

M A N A Q I B

Oleh: Nashrul Mukmin Pengertian Manaqib: Secara bahasa manaqib berarti meneliti,menggali.Secara istilah di artikan sebagai riwayat hidup seseorang yang berisikan tentang budi pekertinya yang terpuji,akhlaknya yang mulia,karomahnya dan selainnya yang patut di jadikan sebagai bahan pelajaran/suri tauladan. Maksud dari manaqiban diantarnya adalah bertujuan untuk tawasul,tabaruk,mengenal orang-orang shalih dan untuk lebih mencintanya. Dalil-dalil Manaqib: Manaqib itu banyak terdapat dalam al-Quran,semisal manaqibnya Ashabul Kahfi,Raja Dzulqurnain,Sayyidatuna Maryam,Sayyidina Luqmanul Hakim dan lain sebagainya. Dalil Manaqib Adapun dalil yang digunakan hujjah untuk memperbolehkan praktek manaqib yaitu sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Bughyat al-Mustarsyidin halaman 97:  ﻭَﻗَﺪْ ﻭَﺭَﺩَ ﻓِﻲ ﺍْﻟَﺎﺛَﺮِ ﻋَﻦْ ﺳَﻴِّﺪِ ﺍﻟْﺒَﺸَﺮِ ﺻَﻠﻰَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍَﻧَّﻪُ ﻗﺎَﻝَ : ﻣَﻦْ ﻭَﺭَّﺥَ ﻣُﺆْﻣِﻨﺎَ ﻓَﻜَﺄَﻧﻤَّﺎَ ﺍَﺣْﻴﺎَﻩُ ﻭَﻣَﻦْ ﻗَﺮَﺃَ ﺗﺎَﺭِﻳْﺨَﻪُ ﻓَﻜَﺄَﻧﻤَّﺎَ ﺯَﺍﺭَﻩُ ﻓَﻘَﺪْ ﺍﺳْﺘً

Istilah-istilah Dalam Madzhab Syafi'iyah

Mengenal istilah qaul atau pendapat ulama' madzhab Syafi'i Ini adalah metode Imam Nawawi tentang pendapat- pendapat (qoul, wajah) dari ulama yang bermadzhab Syafi’i dan cara memprioritaskannya. Beliau Imam Nawawi mengistilahkan pendapat Imam Syafi’i dengan kata- kata Qoul/Aqwal. Dan pendapat ulama yang mengikuti madzhab Syafi’i dengan kata- kata Wajah/Awjuh. Sedangkan perbedaan periwayatan madzhab lain yang diakomodir ke madzhab Syafi’i di istilahkan dengan Thoriq/Thuruq. Jadi kesimpulannya: - Qoul / Aqwal : Pendapat Imam Syafi’i - Wajah / Awjuh : Pendapat ulama Syafi’iyyah yang berlandaskan kaidah dan metode ushul fiqh Imam Syafi’i. - Thoriq / Thuruq : perbedaan periwayatan madzhab lain yang diakomodir ke madzhab Syafi’i (Red. memasukkan pendapat madzhab lain ke madzhab Syafi’i) Catatan redaksi: Dalam Bahasa Indonesia Qoul / Aqwal, Wajah / Awjuh dan Thoriq / Thuruq mempunyai satu arti yakni: pendapat. Al Adzhar (الأظهر) : Pendapat paling kuat berda

MARI BELAJAR SANTUN

Oleh: Nashrul Mukmin Dalam suatu diskusi atau dialog mungkin di antara kita pernah atau bahkan sering mendapati kata-kata kasar, sikap buruk sangka, parkataan yg bertendensi hinaan, caci maki, atau hal hal lain yg tidak pantas utk dilakukan oleh seorang Muslim. Ketahuilah,bahwasanya jika suatu forum diskusi atau dialog sdh ada yg melakukan salah satu dari beberap hal yg tsb di atas, ..mk forum diskusi itu telah turut serta syetan & iblis yg ikut berperan di dalamnya Dalam suatu diskusi atau dialog sampaikanlah apa yg Anda ketahui & pahami dg lemah lembut tutur katanya/tutur bahasanya.Karena yg demikian itu adalah apa yg diajarkan & dicontohkan olh junjungan kita Kanjeng Nabi Muhammad SAW, dan dengan kelembutan sikap dan bahasa yg santun sungguh akan lebih menyentuh dan lebih mudah utk diterima oleh rival diskusi kita.Pribadi kita akan tercermin lewat tutur bahasa dan sikap kita. Berwudhulah ketika rasa amarah mulai menghinggapi nafs dan hati kita, Sehingga