Skip to main content

Deklarasi Nahdlatul Ulama kepada Dunia

Naskah Deklarasi Nahdlatul Ulama kepada Dunia

Ketum PBNU KH said Aqil Siroj di forum Isomil di JCC, Jakarta.
Selasa, 10 Mei 2016 17:31


Pengurus Besar Nadlaltul Ulama (PBNU) menerbitkan “Deklarasi Nahdlatul Ulama” dalam International Summit of Moderate Islamic Leaders (Isomil) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, yang dihelat sejak Senin (9/5).
Deklarasi tersebut dibacakan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Selasa (10/9) sore, di hadapan para ulama dari berbagai negara. Naskah deklarasi dirumuskan setelah PBNU menggelar pertemuan terbatas dengan para ulama itu pada siang harinya.
Berikut naskah lengkah “Deklarasi Nahdlatul Ulama” di ujung forum internasional yang mengusung tema “Islam Nusantara, Inspirasi untuk Peradaban Dunia” ini:
Deklarasi Nahdlatul Ulama
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
(الأنبياء: 107)

“Kami (Allah) tidak mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai pembawa rahmat bagi semesta” (QS. Al-Anbiya`: 107)
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آَدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا (الإسراء: 70)

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan” (QS. Al-Isra`: 70)
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ (الحج:78)
“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama” (QS. Al-Hajj: 78)
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ (رواه البيهقي)
“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (HR. Al-Baihaqi)
إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا وَلا مُتَعَنِّتًا ، وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرً (رواه مسلم)
“Sesungguhnya Allah tidak mengutusku (Muhammad) sebagai orang yang mempersulit atau memperberat para hamba. Akan tetapi Allah mengutusku sebagai pengajar yang memudahkan (HR. Muslim).
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى دِمَائِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ (رواه النسائ)
“Seorang muslim sejatinya adalah orang yang seluruh manusia selamat dari lisan dan tangannya. Sedang seorang mukmin adalah orang yang mendatangkan rasa aman kepada orang lain dalam darah dan hartanya” (HR. An-Nasai)
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِفْقَ فِى الْأَمْرِ كُلِّهِ (متفق عليه)
“Sesungguhnya Allah menyukai kelembutan dalam semua urusan” (Muttafaq ‘Alaih)
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمْ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
“Orang-orang yang menyayangi sesama, Sang Maha Penyayang menyayangi mereka. Sayangilah semua penduduk bumi niscaya penduduk langit akan menyayangimu” (HR. At-Tirmidzi)
قَالَ بْنُ بَطَّالٍ فِيهِ الحَضُّ عَلَى اسْتِعْمَالِ الرَّحْمَةِ لِجَمِيعِ الخَلقِ فَيَدْخُلُ الْمُؤْمِنُ وَالْكَافِرُ وَالْبَهَائِمُ الْمَمْلُوكُ مِنْهَا وَغَيْرُ الْمَمْلُوكِ وَيَدْخُلُ فِي الرَّحْمَةِ التَّعَاهُدُ بِالْإِطْعَامِ وَالسَّقْيِ وَالتَّخْفِيفُ فِي الْحَمْلِ وَتَرْكُ التَّعَدِّي بِالضَّرْبِ (انظر ابن حجر العسقلاني، فتح الباري بشرح صحيح البخاري، بيروت-دار المفرفة، 1379هـ، ج، 10، ص. 440)
“Ibnu Baththal berkata: ‘Hadits ini mengandung anjuran kuat untuk bersikap penuh kasih sayang terhadap semua makhluk, baik mukmin maupun kafir, binatang piaraan maupun binatang liar, dan termasuk juga di dalamnya adalah komitmen untuk memberikan bantuan makanan dan minuman (kepada yang membutuhkan), meringankan beban, dan menghindari berbuat kekerasan terhadap seluruh makhluk” (Lihat, Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari bi Syarhi Shahih al-Bukhari, Bairut-Dar al-Ma’rifah, 1379 H, juz, XI, h. 440)
مِنَ الْمَعْلُوْمِ اَنَّ النَّاسَ لاَبُدَّ لَهُمْ مِنَ اْلاِجْتِمَاعِ وَالْمُخَالَطَةِ ِلأَنَّ الْفَرْدَ الْوَاحِدَ لاَيُمْكِنُ اَنْ يَسْتَقِلَّ بِجَمِيْعِ حَاجَاتِهِ، فَهُوَ مُضْظَرٌّ بِحُكْمِ الضَّرُوْرَة اِلَى اْلاِجْتِمَاعِ الَّذِيْ يَجْلِبُ اِلَى اُمَّتِهِ الْخَيْرَ وَيَدْفَعُ عَنْهَا الشَّرَّ وَالضَّيْرَ. فَاْلإِتِّحَادُ وَارْتِبَاطُ الْقُلُوْبِ بِبَعْضِهَا وَتَضَافُرُهَا عَلَى اَمْرِ وَاحِدٍ وَاجْتِمَاعُهَا عَلَى كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ مِنْ أَهَمِّ اَسْبَابِ السَعَادَةِ وَاَقْوَى دَوَاعِى الْمَحَبَّةِ وَاْلمَوَدَّةِ. وَكَمْ ِبهِ عُمِّرَتِ البِلاَدُ وَسَادَتِ الْعِبَادُ وَانْتَشَرَ الْعِمْرَانُ وَتَقَدَّمَتِ اْلاَوْطَانُ وَاُسِّسَتِ الْمَمَالِكُ وسُهِّلَتِ المسَاَلِكُ وَكَثُرَ التَّوَاصُلُ اِلَى غَيْرِ ذَلِكَ مِنْ فَوَائِدِ اْلاِتِّحَادِ الَّذِيْ هُوَ اَعْظَمُ الْفَضَائِلِ وَأَمْتَنُ اْلاَسْبَابِ وَالْوَسَائِلِ (الرئيس الأكبر لجمعية نهضة العلماء الشيج العالم العلامة هاشم أشعري, مقدمة القانون الأساسي لجمعية نهضة العلماء)
“Telah dimaklumi bahwa manusia niscaya bermasyarakat, bercampur dengan yang lain; sebab tak mungkin seorang pun mampu sendirian memenuhi segala kebutuhan--kebutuhannya. Maka mau tidak mau ia harus bermasyarakat dalam cara yang membawa kebaikan bagi umatnya dan menolak ancaman bahaya dari padanya. Karena itu, persatuan, ikatan batin satu dengan yang lain, saling bantu dalam memperjuangkan kepentingan bersama dan kebersamaan dalam satu kata adalah sumber paling penting bagi kebahagiaan dan faktor paling kuat bagi terciptanya persaudaraan dan kasih sayang. Berapa banyak negara-negara yang menjadi makmur, hamba-hamba menjadi pemimpin yang berkuasa, pembangunan merata, negeri-negeri menjadi maju, pemerintah ditegakkan, jalan-jalan menjadi lancar, perhubungan menjadi ramai dan masih banyak manfaat-manfaat lain dari hasil persatuan merupakan keutamaan yang paling besar dan merupakan sebab dan sarana paling ampuh” (Rais Akbar Jamiyah Nahdlatul Ulama Hadlratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari, Muqaddimah Qanun Asasi)
.Nahdlatul Ulama telah merampungkan munaadharah dalam “International Summit of Moderate Islamic Leaders” (Isomil), “Muktamar Internasional Para Pemimpin Islam Moderat”, yang diselenggarakan pada tanggal 9-11 Mei di Jakarta, Indonesia. Setelah berkonsultasi dan berdikusi secara ekstensif bersama banyak ahli dari berbagai bidang yang ikut serta dalam Muktamar ini, Nahdlatul Ulama berbulat hati menyiarkan “Deklarasi Nahdlatul Ulama” sebagai berikut:

  1. Nahdlatul Ulama menawarkan wawasan dan pengalaman Islam Nusantara kepada dunia sebagai paradigma Islam yang layak diteladani, bahwa agama menyumbang kepada peradaban dengan menghargai budaya yang telah ada serta mengedepankan harmoni dan perdamaian.
  2. Nahdlatul Ulama tidak bermaksud untuk mengekspor Islam Nusantara ke kawasan lain di dunia, tapi sekadar mengajak komunitas-komunitas Muslim lainnya untuk mengingat kembali keindahan dan kedinamisan yang terbit dari pertemuan sejarah antara semangat dan ajaran-ajaran Islam dengan realitas budaya-budaya lokal di seantero dunia, yang telah melahirkan beragam peradaban-peradaban besar, sebagaimana di Nusantara.
  3. Islam Nusantara bukanlah agama atau madzhab baru melainkan sekadar pengejawantahan Islam yang secara alami berkembang di tengah budaya Nusantara dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam sebagaimana dipahami, diajarkan dan diamalkan oleh kaum Ahlussunnah wal Jama’ah di seluruh dunia.
  4. Dalam cara pandang Islam Nusantara, tidak ada pertentangan antara agama dan kebangsaan. Hubbul watan minal iman: “Cinta tanah air adalah bagian dari iman.” Barangsiapa tidak memiliki kebangsaan, tidak akan memiliki tanah air. Barangsiapa tidak memiliki tanah air, tidak akan punya sejarah.
  5. Dalam cara pandang Islam Nusantara, Islam tidak menggalang pemeluk-pemeluknya untuk menaklukkan dunia, tapi mendorong untuk terus-menerus berupaya menyempurnakan akhlaqul karimah, karena hanya dengan cara itulah Islam dapat sungguh-sungguh mewujud sebagai rahmat bagi semesta alam (Rahmatan lil ‘Alamin)
  6. Islam Nusantara secara teguh mengikuti dan menghidupkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai Islam yang mendasar, termasuk tawassuth (jalan tengah, yaitu jalan moderat), tawaazun (keseimbangan; harmoni), tasaamuh (kelemah-lembutan dan kasih-sayang, bukan kekerasan dan pemaksaan) dan i‘tidaal (keadilan).
  7. Sebagai organisasi Ahlussunnah wal Jama’ah terbesar di dunia, Nahdlatul Ulama berbagi keprihatinan yang dirasakan oleh sebagian besar warga Muslim dan non-Muslim di seluruh dunia, tentang merajalelanya ekstremisme agama, teror, konflik di Timur Tengah dan gelombang pasang Islamofobia di Barat.
  8. Nahdlatul Ulama menilai bahwa model-model tertentu dalam penafsiran Islamlah yang merupakan faktor paling berpengaruh terhadap penyebaran ekstremisme agama di kalangan umat Islam.
  9. Selama beberapa dekade ini, berbagai pemerintah negara di Timur Tengah telah mengeksploitasi perbedaan-perbedaan keagamaan dan sejarah permusuhan di antara aliran-aliran yang ada, tanpa mempertimbangkan akibat-akibatnya terhadap kemanusiaan secara luas. Dengan cara mengembuskan perbedaan-perbedaan sektarian, negara-negara tersebut memburu soft power (pengaruh opini) dan hard power (pengaruh politik, ekonomi serta militer) dan mengekspor konflik mereka ke seluruh dunia. Propaganda-propaganda sektarian tersebut dengan sengaja memupuk ekstremisme agama dan mendorong penyebaran terorisme ke seluruh dunia.
  10. Penyebaran ektremisme agama dan terorisme ini secara langsung berperan menciptakan gelombang pasang Islamofobia di kalangan non-Muslim.
  11. Pemerintahan negara-negara tertentu di Timur Tengah mendasarkan legitimasi politiknya diambil justru dari tafsir-tafsir keagamaan yang mendasari dan menggerakkan ekstremisme agama dan teror. Ancaman ekstremisme agama dan teror dapat diatasi hanya jika pemerintahan-pemerintahan tersebut bersedia membuka diri dan membangun sumber-sumber alternatif bagi legitimasi politik mereka.
  12. Nahdlatul Ulama siap membantu dalam upaya ini.
  13. Realitas ketidakadilan ekonomi dan politik serta kemiskinan massal di dunia Islam turut menyumbang pula terhadap berkembangnya ekstremisme agama dan terorisme. Realitas tersebut senantiasa dijadikan bahan propaganda ekstremisme dan terorisme, sebagai bagian dari alasan keberadaannya dan untuk memperkuat ilusi masa depan yang dijanjikannya. Maka masalah ketidakadilan dan kemiskinan ini tak dapat dipisahkan pula dari masalah ektremisme dan terorisme.
  14. Walaupun maraknya konflik yang meminta korban tak terhitung jumlahnya di Timur Tengah seolah-olah tak dapat diselesaikan, kita tidak boleh memunggungi masalah ataupun berlepas diri dari mereka yang menjadi korban. Nahdlatul Ulama mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dan konstruktif dalam mencari jalan keluar bagi konflik multi-faset yang merajalela di Timur Tengah.
  15. Nahdlatul Ulama menyeru siapa saja yang memiliki iktikad baik dari semua agama dan kebangsaan untuk bergabung dalam upaya membangun konsensus global untuk tidak mempolitisasi Islam, dan memarjinalkan mereka yang hendak mengeksploitasi Islam sedemikian rupa untuk menyakiti sesama.
  16. Nahdlatul Ulama akan berjuang untuk mengonsolidasikan kaum Ahlussunnah wal Jama’ah sedunia demi memperjuangkan terwujudnya dunia di mana Islam dan kaum Muslimin sungguh-sungguh menjadi pembawa kebaikan dan berkontribusi bagi kemaslahatan seluruh umat manusia.
Jakarta, 10 Mei 2016
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Ketua Umum
Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, MA
Sekretaris Jenderal
Dr. Ir. Helmi Faisal Zaini
Rais ‘Aam
Dr. K.H. Ma’ruf Amin
Katib ‘Aam
K.H. Yahya Cholil Staquf

Popular posts from this blog

M A N A Q I B

Oleh: Nashrul Mukmin Pengertian Manaqib: Secara bahasa manaqib berarti meneliti,menggali.Secara istilah di artikan sebagai riwayat hidup seseorang yang berisikan tentang budi pekertinya yang terpuji,akhlaknya yang mulia,karomahnya dan selainnya yang patut di jadikan sebagai bahan pelajaran/suri tauladan. Maksud dari manaqiban diantarnya adalah bertujuan untuk tawasul,tabaruk,mengenal orang-orang shalih dan untuk lebih mencintanya. Dalil-dalil Manaqib: Manaqib itu banyak terdapat dalam al-Quran,semisal manaqibnya Ashabul Kahfi,Raja Dzulqurnain,Sayyidatuna Maryam,Sayyidina Luqmanul Hakim dan lain sebagainya. Dalil Manaqib Adapun dalil yang digunakan hujjah untuk memperbolehkan praktek manaqib yaitu sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Bughyat al-Mustarsyidin halaman 97:  ﻭَﻗَﺪْ ﻭَﺭَﺩَ ﻓِﻲ ﺍْﻟَﺎﺛَﺮِ ﻋَﻦْ ﺳَﻴِّﺪِ ﺍﻟْﺒَﺸَﺮِ ﺻَﻠﻰَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍَﻧَّﻪُ ﻗﺎَﻝَ : ﻣَﻦْ ﻭَﺭَّﺥَ ﻣُﺆْﻣِﻨﺎَ ﻓَﻜَﺄَﻧﻤَّﺎَ ﺍَﺣْﻴﺎَﻩُ ﻭَﻣَﻦْ ﻗَﺮَﺃَ ﺗﺎَﺭِﻳْﺨَﻪُ ﻓَﻜَﺄَﻧﻤَّﺎَ ﺯَﺍﺭَﻩُ ﻓَﻘَﺪْ ﺍﺳْﺘً

Istilah-istilah Dalam Madzhab Syafi'iyah

Mengenal istilah qaul atau pendapat ulama' madzhab Syafi'i Ini adalah metode Imam Nawawi tentang pendapat- pendapat (qoul, wajah) dari ulama yang bermadzhab Syafi’i dan cara memprioritaskannya. Beliau Imam Nawawi mengistilahkan pendapat Imam Syafi’i dengan kata- kata Qoul/Aqwal. Dan pendapat ulama yang mengikuti madzhab Syafi’i dengan kata- kata Wajah/Awjuh. Sedangkan perbedaan periwayatan madzhab lain yang diakomodir ke madzhab Syafi’i di istilahkan dengan Thoriq/Thuruq. Jadi kesimpulannya: - Qoul / Aqwal : Pendapat Imam Syafi’i - Wajah / Awjuh : Pendapat ulama Syafi’iyyah yang berlandaskan kaidah dan metode ushul fiqh Imam Syafi’i. - Thoriq / Thuruq : perbedaan periwayatan madzhab lain yang diakomodir ke madzhab Syafi’i (Red. memasukkan pendapat madzhab lain ke madzhab Syafi’i) Catatan redaksi: Dalam Bahasa Indonesia Qoul / Aqwal, Wajah / Awjuh dan Thoriq / Thuruq mempunyai satu arti yakni: pendapat. Al Adzhar (الأظهر) : Pendapat paling kuat berda

Jiwa dan Raga

Dalam lagu I ndonesia raya ada kalim a t berbunyi "bangunlah jiwanya bangunlah badannya" . dalam lagu indonesia raya tersebut ada penekanan pada kalimat awal, yaitu jiwa baru kemudian raga. artinya penataan jiwa lebih penting dan urgent untuk dibangun dan diberdayakan terlebih dahulu dari pada body .  Hal ini senada d engan pesan yang disampaikan d a l a m nadhom yang berbunyi "wazakkihi tazkiyatan wa ajmila # ijmala man tajammulan tajammala" Pada nadzom di atas, yang pertama disebut adalah lafadz   "zakka"   yang artinya suci, bersih. lafadz zakka digunakan untuk hal2 yang bersifat batin, kalau lafadz yang bermakna suci atau bersih yg bersifat dhohir, maka pakai kata thoharo. Kemudian sang nadzim menyusul dengan kata "ajmila" yang artinya indah, bagus, cantik, yang implementasinya pada bentuk dhohir, body, penampilan.  Pada nadzhom di atas, sang nadzim memberikan sebuah isyarat pada kita semua, bahwa sebelum kita melakukan s